VISI
Terwujudnya kesejahteraan anak melalui pemenuhan hak-haknya dan mewujudkan masyarakat yang menghargai hak-hak anak.
MISI
- Melaksanakan usaha perlindungan anak yang mengalami gangguan atas hak-haknya.
- Melaksanakan fungsi pencegahan, rehabilitasi, pengembangan, dan pengentasan.
- Menumbuhkembangkan kesadaran pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif melaksanakan upaya perlindungan anak.
- Menjalin jaringan kerja dan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk kepentingan anak.
- Mempengaruhi pembuatan peraturan, kebijakan, maupun kebiasaan agar hak-hak anak terpenuhi.
