Laporan Kegiatan Penyuluhan Hukum untuk Perlindungan Anak
- Pendahuluan
- Latar belakang kegiatan penyuluhan hukum.
- Tujuan dari kegiatan ini.
- Pelaksanaan Kegiatan
- Waktu dan tempat pelaksanaan.
- Sasaran peserta kegiatan.
- Materi yang disampaikan.
- Hasil Kegiatan
- Jumlah peserta.
- Dampak langsung kegiatan terhadap pemahaman peserta.
- Kesimpulan dan Rekomendasi
- Ringkasan hasil kegiatan.
- Saran untuk kegiatan mendatang.
