Asal Kasus

Kasus dapat berasal dari berbagai sumber, yaitu:

  1. Website: ylpadiy.com
  2. Email: lpa.jogja@gmail.com
  3. Surat, Fax, Telepon: 0274-487667
  4. Hotline Service: 0821-38-545-545 / 0896-6914-5559
  5. Datang Langsung
  6. Rujukan

Langkah Penanganan Kasus

  1. Buku Registrasi Kasus Anak
    Semua kasus yang diterima dicatat dalam buku registrasi khusus untuk anak.
  2. Assessment Awal
    Dilakukan analisis awal terhadap kasus anak yang diterima.
  3. Surat Kontrak/Surat Kuasa
    Disiapkan dokumen formal berupa surat kontrak atau surat kuasa untuk menangani kasus.
  4. Penugasan
    Kasus diserahkan kepada tim yang sesuai untuk ditangani lebih lanjut.

Jenis Layanan

  • Layanan Sosial
    Meliputi dukungan sosial untuk anak dan keluarganya.
  • Layanan Psikologi
    Menyediakan layanan konseling atau pendampingan psikologis bagi anak.
  • Layanan Hukum
    Memberikan bantuan hukum untuk kasus yang melibatkan anak.
  • Layanan Rumah Aman
    Mengamankan anak yang memerlukan tempat perlindungan sementara.
  • Dirujuk
    Kasus yang tidak dapat ditangani langsung akan dirujuk ke instansi terkait.

Tahapan Akhir

  1. Monitoring
    Memantau perkembangan penyelesaian kasus.
  2. Evaluasi
    Melakukan evaluasi terhadap proses dan hasil penanganan kasus.
  3. Terminasi
    Mengakhiri penanganan kasus setelah semua tindakan selesai dilakukan.